Pembinaan PNS se Kabupaten rembang Tahun 2017 dalam rangka kegiatan pendampingan komisi pemberantasan korupsi terhadap tata kelola pemerintahan daerah guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsiĀ yang diwujudkan dalam Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kabupaten Rembang dalm kode etik Aparatur Sipil Negaradi Pendopo Kecamatan Kaliori hari ini Rabu tanggal 5 Juni 2017 dengan nara sumber BKD Kabupaten Rembang. Peserta pembinaan adalah semua PNS di Forkompicam Kaliori. Acara dibuka oleh Camat Kaliori Drs. H. Mustholih, MM. sebelum acara dimulai beliau mengucapkan selamat hari raya idul fitri mohon maaf lahir dan batin. PNS harus melayani masyarakat, disiplin bekerja dan bekerja secara frofesional. Kemudian nara sumber dari BKD Kabupaten Rembang menyampaikan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tetang manajemen PNS. pembahasan tentang penyususnan dan penetapan kebutuhan PNS. Pangkat dan jabatan fungsional, mutasi PNS, promosi PNS, pengembangn kopetensi, penilian kinerja dan disiplin PNS, penghargaan prestasi PNS serta pemberhentian PNS. Juga dilaksanakan seksi tanya jawab dengan peserta.