GIAT MALAM FORKOPINCAM KALIORI DALAM RANGKA PEMBERLAKUKAN JAM MALAM 12 Jan 2021 By sysadmin Pemkab Rembang | Rembang | Pemerintahan 1 min read Share this Post Forkopincam Kecamatan Kaliori bukan main- main dalam menindak tegas warga masyarakat Kaliori khususnya. Sesuai Surat Edaran Bupati Rembang untuk menaati perbub yang isinya pemberlakuan jam malam yang dimulai pukul 19.00 wib. Forkopincam Kaliori yang terdiri dari Camat, Kapolsek, Ndanramil dan staf kecamatan, anggota Polsek dan anggota Koramil kegiatan berjalan tertib aman, warga juga sadar mematuhi surat edaran tersebut. Intinya dalam acara itu fungsinya untuk memutus mata rantai Penyebaran Virus Covid 19. VAKSIN COVID 19 DI KECAMATAN KALIORI KUNJUNGAN DPRD KABUPATEN REMBANG