Forkopincam KecamatanĀ  Kaliori bukan main- main dalam menindak tegas warga masyarakat Kaliori khususnya. Sesuai Surat Edaran Bupati Rembang untuk menaati perbub yang isinya pemberlakuan jam malam yang dimulai pukulĀ  19.00 wib. Forkopincam KalioriĀ  yang terdiri dari Camat, Kapolsek, Ndanramil dan staf kecamatan, anggota Polsek dan anggota Koramil kegiatan berjalan tertib aman, warga juga sadar mematuhi surat edaran tersebut. Intinya dalam acara itu fungsinya untuk memutus mata rantai Penyebaran Virus Covid 19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *