Pembinaan dan peningkatan kapasitas perangkat desa yang baru se Kec Kaliori yang dilaksanakan mulai tanggal 22 s/d 24 Maret 2018 bertempat di Pendopo Kecamatan Kaliori.  Pembinaan ini diikuti 60 orang perangkat desa se Kecamatan Kaliori yang terdiri dari 52 orang perangkat desa baru dan 8 orang sekdes mutasi. Acara pembinaan ini di buka langsung oleh Camat Kaliori Drs. H. Mustholih, MM. Adapun susunan kepanitiaana pembinaan dan peningkatan kapasitas perangkat desa ini adalah Camat Kaliori Drs. Mustholih, MM (Penanggung jawab), Sekcam Ir. Mukhamad Rokhim (ketua), Kasi Tapem Bambang Setiyono, SE.,MM (Sekretaris), dan anggota Kasi PMD Sutarno , Kasi Kesra Sri Hartini, SE ,Kasubag Umum dan Kepegawaian Abdul Kholik, SE, Kasubang Prog dan Keuangan Elmi Kurniati, S.Kom, Dwi Sulistiadi, SE, Supandra, SE, Solifaidah, SE, Subkhan Murtadho, Joko Santoso, nanik Setyawati , Serma Rustono (anggota Koramil Kaliori), Serka Sapari (anggota Koramil Kaliori). Latar Belakang diselenggarakanya pembinaan ini sesuai dengan Peraturan Daerah kabupaten Rembang Nomor 09 tahun 2014 pasal 138 ayat 4 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Tujuan pembinaan dan peningkatan kapasitas perangkat desa adalah :

1. Meningkatkan pengetahuan tentang pemerintahan umum

2. menanamkan sikap kedisiplinan, bela negara dan wawasan kebangsaan

3. menananmkan semangat kekeluargaan dan kebersamaan

Adapun manfaat yang diharapkan adalah peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Narasumber dari pembinaan dan peningkatan kapasitas perangkat desa forkompincam Kaliori, Pendamping Desa dan Kasi/Kasubag Kecamatan Kaliori.

Materi pembinaan dan peningkatan kapasitas perangkat desa

1. Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara oleh Kapten Abdul Rohman (Danramil Kaliori)

2. Ketentraman dan ketertiban Masyarakat oleh AKP Susatyo (Kapolsek Kaliori)

3. Perencanaan dan pengelolaan keuangan desa

4. Administrasi Desa

5. Penyelenggaraan Pemarintahan

6. Dinamika Kelompok

7. Pendidikan baris berbaris

Waktu/tempat/jadwal pelaksanaan selama 3 (tiga) hari :

  1. Hari Kamis s/d Jum’at , waktu 06. 30 wib, tanggal 22 s/d 23 Maret 2018 tempat Pendapa Kecamatan Kaliori
  2. Hari Sabtu tanggal 24 maret 2018, waktu 06.30 wib samapi selesai, tempat wisata pasir putih Tasikharjo. Anggran pelaksanaan kegiatan ini dibebankan pada Anggaran APBD Tahun 2018

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.